Ijin ziarah ke makam Sunan Gunung Jati, masih ada di Keraton Kanoman. Bahkan hingga saat ini, pihak Sultan Luqman dan Rahardjo, belum diijinkan masuk ke area Gunung Jati. Salah satu alasannya untuk mencegah dan menghindari muncul masalah baru, mengngat kedua belah pihak di internal keraton kasepuhan masih berpolemik.
Pihak Keraton Kanoman, menyampaikan perihal ijin ziarah ke makam Sunan Gunung Jati, yang masih menjadi tanggung jawabnya. Bahkan beberapa pihak, baik dari Sultan Luqman dan Rahardjo, belum diijinkan masuk ke komplek makam Sunan Gunung Jati, seperti pada saat grebeg Syawal.
Pihak keraton menyampaikan ada beberapa alasan, salah satunya untuk menjaga kondusifitas area leluhur. Pasalnya pihak Sultan Luqman dan Rahardjo sampai saat ini masih berpolemik dan sama-sama mengaku sebagai sultan kasepuhan.
Baca Juga:Renovasi Fasilitas Sekolah Dari Himpunan Dana SiswaTumpukan Sampah Disamping Jalan Mengganggu Pengendara
Sehingga demi menghindari muncul permasalahan baru, kedua belah pihak belum diijinkan masuk ke area makam Sunan Gunung Jati untuk melakukan berbagai kegiatan.
Diharapkan, persoalan kedua belah pihak di Keraton Kasepuhan bisa diselesaikan, baik secara intenal dan melalui ketentuan hukum tetap.