Pasca kelulusan siswa setingkat SMA sederajat, berdampak pada meningkatnya pembuatan kartu kuning di kantor Disnaker Kota Cirebon. Kartu kuning atau AK-1, menjadi salah satu syarat yang digunakan para pencari kerja, untuk mengajukan lamaran kerja.
Grafik pembuatan kartu kuning di bulan Mei 2023 terus meningkat, khususnya pasca kelulusan siswa setingkat SMA sederajat. Hal ini terjadi di Dinas Tenaga Kerja Kota Cirebon Rabu siang.
Warga berdatangan mengajukan permohonan kartu kuning atau dikenal dengan istilah AK-1 sebagai syarat mencari kerja. Dari data Disnaker, tercatat sejak Januari hingga bulan Mei, sudah ada 1.243 orang yang mengajukan pembuatan kartu kuning, sementara dari tanggal 1 sampai 9 Mei, sudah ada 369 orang.
Baca Juga:Senam Pagi Bersama Dahlan IskanSultan Luqman Dan R. Raharjo Belum Diijinkan Ziarah Ke Gunung Jati
Sementara itu salah seorang warga mengaku, datang ke Disnaker untuk mengajukan permohonan kartu kuning. Sebelum ke Disnaker, harus mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi yang tersedia Disnaker dan Kemenaker, dengan tujuan mengajukan permohonan kartu kuning untuk melamar kerja.
Sementara syarat pembuatan kartu kuning minimal umur 18 tahun, dan masa berlaku kartu kuning selama dua tahun. Masyarakat atau pemohon kartu kuning dianjurkan, jika sudah mendapatkan pekerjaan, bisa melapor ke Disnaker untuk data tenaga kerja.