Menteri Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR,BPN) Hadi Tjahjanto, menyerahkan sertifikat tanah hak milik langsung secara door to door, kepada warga Desa Bersole Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal. Hadi pun mendengar langsung permasalahan masyarakat, saat melakukan sertifikasi tanah.
Penyerahan sertifikat sebanyak 9 sertifikat dari 260 sertifikat hak milik program PTSL, dilakukan langsung oleh Menteri ATR Kepala BPN Hadi Tjahjanto didamping Bupati Tegal Umi Azizah, dengan cara blusukan ke perkampungan warga di Desa Bersole Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal.
Hadi Tjahjanto berpesan kepada seluruh warga yang menerima sertifikat untuk dapat menjaga surat tersebut dengan baik. Sertifikat tersebut dapat dijadikan modal usaha dengan catatan perhitungan yang baik.
Baca Juga:Protes Jalan Rusak Dengan Tanam Pohon PisangPelaku Curanmor Babak Belur Diamuk Massa
Menurutnya Kementrian ATR BPN juga tahun ini akan mensertifikatkan areal persawahan milik desa agar tidak disalahgunakan. Nantinya sawah desa tersebut bisa dimanfaatkan warga untuk bercocok tanam dengan skema lelang.
Kabupaten Tegal diharapkan menjadi kabupaten lengkap pada tahun 2024 mendatang. Program PTSL di Kabupaten Tegal tahun ini menyasar 26 desa, seluas 7.982 hektar atau 23.502 bidang tanah.