Menteri Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan atau ATR, BPN, Hadi Tjahjanto, menyerahkan sertifikat tanah ke warga Desa Winong, Kabupaten Cirebon. Ada sekitar 52 hektar tanah kas desa yang dikelola warga yang resmi disertifikatkan, dan secara keseluruhan tanah di Desa Winong sudah memiliki data lengkap.
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional, atau ATR, BPN, Hadi Tjahjanto, melakukan agenda kerja di wilayah Desa Winong, Kabupaten Cirebon. Menteri yang datang bersama rombongan, didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, Hesekiel Sijabat, dan Dirjen Penataan Agraria, selaku Plt Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan.
Serta unsur pejabat TNI, Polri dan pemerintahan. Dengan berjalan kaki, menteri dan rombongan mendatangi rumah rumah warga secara door to door, untuk menyerahkan sertifikat tanah, menteri juga sesekali menyapa warga dengan ramah, dan disambut antusias oleh warga.
Baca Juga:Mencicipi Kuliner Lumpia Goreng Khas CirebonJalan Rinjani – Bromo Kelurahan Larangan Rusak
Untuk sertifikat tanah kas desa dengan luas 52 hektar, atau sebanyak 63 sertifikat. Diberikan langsung oleh menteri kepada pemerintah desa dan warga yang mengelola tanah sawah.
Mantan panglima TNI juga merasa senang, karena tanah kas desa yang dikelola warga hasil panennya bisa sampai 8 ton perhektar sehingga hasilnya bisa untuk menyekolahkan anak hingga perguruan tinggi. Semua warga juga bisa memanfaatkan tanah kas desa tersebut melalui sistem lelang atau beauty contest yang digelar secara terbuka.
Menteri ATR, BPN Hadi Tjahjanto juga turut menyerahkan sertifikat dari program pemerintah yakni PTSL. Dan warga merasa bahagia karena sudah lama menunggu sertifikat PTSL ini, sementara khusus di Desa Winong, seluruh tanahnya sudah disertifikatkan 100 persen, sehingga diharapkan, tidak ada gangguan dan hal lainnya dari kejahatan mafia tanah.