Pemerintah Kabupaten Cirebon, usulkan 294 miliar rupiah ke pemerintah pusat untuk infrastruktur, melalui alokasi anggaran instruksi presiden tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.
Pemerintah Kabupaten Cirebon, mengusulkan anggaran sebesar 294 miliar rupiah ke pemerintah pusat. Sesuai dengan instruksi presiden nomor 3 tahun 2023, tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cirebon pun langsung bertolak ke Jakarta, untuk mengusulkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat. Guna membantu perbaikan dan rekonstruksi jalan-jalan yang ada di Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:Affiati Mundur Dari Gerindra Dan Gabung Ke NasdemPenemuan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Di Brebes
Anggaran dari pemerintah pusat, rencananya akan digelar di 38 ruas jalan, untuk realisasi di 2024. Pasalnya, di 2023 ini Kabupaten Cirebon tidak mendapatkan alokasi anggaran dari provinsi maupun pemerintah pusat.
Sementara, Pemerintah Kabupaten Cirebon saat ini hanya mengandalkan APBD untuk memaksimalkan penanganan infrastruktur yang rusak. Namun, jumlah panjang jalan yang bisa tertangani hanya 35 kilometer, sedangkan kondisi jalan rusak di Kabupaten Cirebon saat ini 150 kilometer.
Sama seperti Provinsi Lampung, penanganan jalan melalui inpres pemerintah pusat diharapkan bisa memaksimalkan penanganan jalan di Kabupaten Cirebon.