Sistem koperasi dan UKM, rencananya akan diterapkan di tahun 2023. Hal itu untuk mengatasi keluhan pengelola koperasi untuk membuat laporan keuangan.
Guna mengatasi keluhan, terkait masih adanya pengelola koperasi di Kota Cirebon, yang mengalami kendala dan kesulitan dalam membuat laporan keuangan. Menjadi perhatian bagi pemerintah daerah, khususnya Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian atau DKUKMPP Kota Cirebon.
Sehingga di tahun 2023 ini, untuk memberi kemudahan pada koperasi, akan diterapkan sistem koperasi dan UKM, Siskoper UKM. Hal itu untuk memfasilitasi, koperasi yang ada untuk tertib membuat laporan keuangan.
Baca Juga:Membangkitkan Semangat Seniman Lewat Pameran LukisanPPS Wanasaba Lor Gelar Rapat Pleno Terbuka
Sehingga, bisa memberi dampak yang positif terhadap kinerja koperasi. Untuk menjalankan operasional dan fungsi koperasinya.
Diharapkan, aplikasi Siskoper UKM, bisa menjadi solusi mengurangi kesulitan koperasi, dan bisa digunakan dengan baik.