Warga di Kecamatan Cidahu Kuningan, menggerebek pasangan yang diduga sedang asik berduaan di sebuah rumah. Video penggerebekan sempat menyebar luas di medsos, belakangan diketahui pria dalam video tersebut adalah oknum ASN di salah satu instansi Pemkab Kuningan.
Video penggerebekan seorang pria oleh warga Kecamatan Cidahu Kuningan, sempat viral dan menyebar di media sosial.
Belakangan diketahui, pria dalam video tersebut adalah oknum aparatur sipil negara atau ASN, yang berstatus THL atau honorer di salah satu instansi Pemkab Kuningan.
Baca Juga:7 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Di Tol Palikanci Perpaduan Balap Sepeda dan Keindahan Alam Jabar Selatan
Alasan warga melakukan penggerebekan kepada pria berinisial M, karena warga kesal, memergoki M sedang asik berduaan dengan T, istri salah satu warga setempat pada malam hari.
Terlebih, disaat yang sama, suami T sedang tidak ada di rumah, karena sedang bekerja. Tak terima dengan kejadian ini, sang suami akhirnya melapor ke Polres Kuningan.
Hingga Kamis 4 Mei 2023, Kasatreskrim Iptu Anggi Eko Prasetyo menerangkan, jajarannya melalui unit PPA telah melakukan penyidikan terhadap kasus ini.
Polisi telah memanggil M dan T sebagai terlapor, serta suami T sebagai pelapor.
Jika terbukti melakukan perzinahan, pasangan tersebut dijerat dengan Pasal 284 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 9 bulan.
Selama penyidikan, polisi telah memberlakukan wajib lapor kepada M dan T, setiap hari Senin dan Kamis.