Jalan poros Desa Kalirahayu yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Cirebon kondisinya rusak parah. Padahal, pemerintah Desa Kalirahayu sudah berusaha menganggarkan dana yang cukup besar untuk perbaikan jalan desa.
Komitmen Kuwu Desa Kalirahayu Kecamatan Losari Kabupaten Cirebon, yang menjadikan perbaikan jalan lingkungan desa menjadi skala prioritas, tak seimbang dengan kondisi jalan kabupaten yang mengalami kerusakan cukup parah.
Kuwu Desa Kalirahayu Abdul Rokim, mengatakan, infrastruktur jalan baik itu jalan poros maupun jalan lingkungan jarang tersentuh oleh program baik dari pemerintah daerah, provinsi maupun pusat. Sehingga sudah pasti jalan yang kewenangannya bukan milik desa mengalami kerusakan.
Baca Juga:Polres Ciko Dan Kodim 0616 Gelar SilaturahmiMi Koclok Jadi Salah Satu Kuliner Yang Diburu Wisatawan
Dari kerusakan jalan sejauh 1 kilometer, jalan yang mengalami kerusakan parah sekitar 700 meter. Dari informasi yang diperoleh, akan ada perbaikan jalan sejah 200 meter dari alokasi pagu indikatif kecamatan. Namun kuwu menyayangkan, jika hanya 200 meter yang diperbaiki, otomatis kerusakan jalan tidak akan terselesaikan, dan justru akan menjadi rusak kembali.
Sementara itu, jalan-jalan yang ada di wilayah Desa Kalirahayu hampir 100% sudah dilakukan perbaikan, dan hanya menyisakan beberapa titik saja yang diharapkan di tahun anggaran 2024 akan seluruhnya bisa terselesaikan.