RADARCIREBON.TV – Mumpung masih ada, segera daftar Kartu Prakerja selagi gelombang pelatihan masih tersedia.
Program kartu prakerja merupakan program mengenai pelatihan yang di adakan oleh pemerintah di mana fungsinya untuk meningkatkan produktivitas dan skill dari peserta didik yang mengikuti pelatihan ini.
Sasarannya pun tidak hanya untuk mengembangkan kompetensi kerja bagi para calon pencari kerja, tetapi juga untuk yang ingin melakukan kewirausahaan.
Baca Juga:Harga Suzuki Karimun Estilo Bekas Cuma Rp50 JutaanCek Kode Redeem Free Fire Hari Ini, Buruan Klaim Sekarang!
Persyaratan Daftar Kartu Pekerja
Kartu pekerja mencakup pelatihan yang menyediakan berbagai macam pilihan, tergantung dengan minat dari para calon peserta pelatihan.
Untuk bisa menjadi bagian dari pelatihan yang di adakan Kartu Pekerja, ada beberapa syarat yang harus di penuhi. Berikut seperti yang di lansir dari web Prakerja.
Pendaftar merupakan pencari kerja. pekerja/buruh yang terdampak PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan kompetensi kerja.
Contohnya pekerja/buruh yang di rumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Sementara untuk batasan umur, paling rendah berusia 18 tahun dan paling tinggi berusia 64 tahun serta sedang tidak mengikuti pendidikan formal.
Selain itu, pendaftar juga tidak bisa mengikuti apabila termasuk Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota kepolisian RI, kades dan perangkat desa serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN/BUMD.
Penerima manfaat Kartu Prakerja juga hanya maksimal 2 NIK dalam satu KK atau Kartu Keluarga.
Baca Juga:Rekomendasi Beberapa Merek TV Android 32 Inch Kisaran Rp1 JutaanSuasananya Enak! Yuk ke Tempat Camping Pangalengan Ini Bareng Keluarga Atau Temanmu
Cara Daftar Kartu Prakerja
Untuk mendaftar Prakerja, berikut caranya yang di lansir dari web Prakerja.
- Masukkan email juga password akun pendaftar
- Isi nomor kartu keluarga dan NIK beserta tanggal lahir, kemudian tekan Lanjut
- Isi seluruh data dan cek kembali apakah data yang di isikan sudah sesuai atau belum
- Pada bagian alamat sesuai KTP, isikan sama persis seperti yang tercantum dalam KTP
- Lalu, unggah foto KTP dan jangan lupa perhatikan syarat yang di cantumkan supaya proses verifikasi e-KTP tidak ada kendala
- Ambil foto menggunakan ponsel dan jika sudah sesuai, tekan Gunakan Foto
- Tunggu hingga beberapa saat sampai sistem menyelesaikan verifikasi foto KTP yang telah di unggah
- Langkah selanjutnya, verifikasi dengan cara scan wajah sambil berkedip dan perhatikan juga panduan yang tercantum
- Jika sudah, tekan Scan Wajah kemudian ikuti arahan
- Setelah proses scan wajah selesai, maka sistem akan melakukan pengecekan
- Sambil menunggu, ikuti langkah selanjutnya yaitu menjawab pertanyaan yang di jawab sesuai dengan keadaan pendaftar
- Kemudian, akan ada verifikasi nomor ponsel. Lalu, akan di kirimkan kode OTP yang di kirimkan ke ponsel
- Setelah kode OTP masuk, tekan Kirim OTP
- Langkah berikutnya, isi Pernyataan Pendaftar Peserta sesuai dengan kondisi
- Jika sudah menyelesaikannya, tekan Lanjut
- Setelah semua langkah di atas selesai, calon peserta akan mengerjakan TKD (Tes Kemampuan Dasar) atau SKB (Soal Kemampuan Belajar)
- Harap di perhatikan, soal tidak bisa disebarluaskan. Jika sudah selesai, tekan Lanjut
- Tahap terakhir, pilih gelombang yang tersedia pada dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu tekan Gabung Gelombang