Tidak memenuhi kourum, rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Cirebon tahun 2022, diskors selama satu jam. Rapat paripurna akhirnya digelar, setelah adanya penambahan tiga orang anggota dewan mengikuti jalannya rapat paripurna.Rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Cirebon tahun anggaran 2022, sempat diskors selama satu jam Kamis siang. Diskorsnya rapat paripurna lantaran kehadiran anggota dprd tidak mencapai kuorum, mengingat dalam rapat paripurna penyampaian untuk dinyatakan kuorum berdasarkan aturan tata tertib (tatib) DPRD Kabupaten Cirebon, harus dihadiri 50 persen plus satu anggota DPRD.Namun dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pukul 10.00 dan baru dimulai pukul 11.30 tersebut, berdasarkan absensi anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang hadir hanya 24 orang, sehingga membuat Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Mohamad Luthfi yang memimpin rapat paripurna menskors rapat paripurna selama satu jam, sesuai kesepakatan anggota dewan yang hadir.