Hari pertama kerja usai libur cuti lebaran. ASN di Pemkab Brebes, tidak menggelar apel pagi maupun halal bihalal. ASN diwajibkan berangkat dan langsung bekerja melayani masyarakat.
Hari pertama kerja usai libur lebaran di lingkungan Pemkab Brebes. Tidak seperti biasanya yang dilakukan dengan apel pagi maupun halal bihalal. Namun, di hari pertama masuk kantor para asn seperti di Kantor Pemerintah Terpadu, Pemkab Brebes, langsung bekerja seperti biasanya dalam melayani masyarakat.
Sebelum masuk ke ruang masing-masing. Para ASN tidak hanya melakukan absen fingerprint. Namun, juga mengisi absen secara manual, untuk memastikan masuk atau tidaknya ASN masuk di hari pertama kerja. ASN hanya terlihat silahturahmi dengan sesama ASN lainnya untuk saling salaman, maaf memaafkan antara yang satu dengan yang lain, di momen lebaran pada hari pertama kerja.
Baca Juga:ASN Kab. Cirebon Diizinkan Perpanjangan Cuti Lebaran Wisata Kuliner Wonogiri yang Wajib Di Coba
Sekda Brebes, Djoko Gunawan, mengatakan, bahwa tidak digelarnya apel pagi maupun halal bihalal, sesuai dengan surat edaran menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
Akan tetapi, pihaknya tetap melakukan sidak di masing-masing OPD maupun pelayanan lainnya seperti rumah sakit maupun puskesmas.
Sidak dilakukan menurut Djoko Gunawan, untuk memastikan ASN berangkat atau tidak di hari pertama kerja. Bila ditemukan membolos, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai aturan pelanggaran disipilin.