Pemerintah Kabupaten Cirebon mengizinkan asn untuk memperpanjang masa cuti lebaran hingga tiga hari, sesuai dengan instruksi presiden.
Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon, mengizinkan ASN untuk memperpanjang masa cuti lebaran hingga tiga hari kedepan. Yakni mulai Rabu 26 April hingga Jumat 28 April 2023 dengan sejumlah cacatan.
Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, perpanjang masa cuti lebaran bagi ASN merupakan instruksi presiden terkait dengan kebijakan untuk memundurkan waktu mudik bagi ASN. Agar tidak menambah kepadatan volume kendaraan saat arus mudik maupun balik lebaran, dan penundaan dimaksudkan untuk mencegah penumpukan kendaraan.Ā
Baca Juga:Wisata Kuliner Wonogiri yang Wajib Di CobaArus Balik Pada H+4 Lebaran
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon juga menjelaskan, ASN Kabupaten Cirebon yang mudik ke luar kota menjadi salah satu syarat pengajian perpanjangan cuti lebaran. Di lain sisi, banyak ASN Kabupaten Cirebon yang mudik ke sejumlah daerah seperti Jakarta, Semarang, Bandung, dan luar Jawa.
Sementara, Sekda Kabupaten Cirebon Hilmi Rivai memilih untuk masuk kerja di hari Rabu, meskipun hilmi mudik ke Bandung. Karena banyak pekerjaan yang tertunda akibat libur lebaran kemarin.