Seorang buronan pelaku penganiayaan seorang pedagang sate, di Alun-alun Brebes, pada tahun 2020 lalu, ditangkap dan ditembak pada bagian kakinya setelah hendak kabur dan melawan petugas. Pelaku ditangkap saat pulang kampung untuk mudik merayakan lebaran.
Tim Resmob Polres Brebes, pimpinan Aiptu Titok Ambar Pramono, berhasil menangkap buronan kasus penganiayaan seorang pedagang sate Alun-alun Kota Brebes, hingga tewas, yang terjadi pada tahun 2020 lalu. Pelaku Alvin Muhani, 26 tahun, warga Desa Kupu, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, dibekuk, setelah polisi mendapatkan laporan, pelaku tengah mudik untuk merayakan lebaran.
Polisi terpaksa menembak pada bagian kakinya karena pelaku berusaha kabur dan melawan saat digelandang ke Mapolres Brebes. Sebelumnya, pelaku menangkap pelaku lainnya yang sama sama menjadi pelaku pengeroyokan.
Baca Juga:Bus Tabrak Pembatas Jalan Di Pantura Arjawinangun Kumpulan Game HP Online Yang Keren !!
Kbo Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati, mengatakan, kasus penganiayaan, perdagang sate, berawal dari ajakan pelaku untuk ikut-ikutan pesta miras di komplek Alun-alun Brebes. Namun, korban menolak justru dipukuli dengan pecahan gelas dan pecahan botol miras. Termasuk dengan dipukul pada bagian kepala menggunakan paving, yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat mengalami pendarahan hebat dibagian kepala.
Akibat perbuatannya. Pelaku yang sudah bolak balik masuk penjara sejak masih anak-anak, akibat kasus pencurian dan penganiayaan. Pulang mudik harus berlebaran di dalam sel tahanan Mapolres Brebes.