8 jam setelah olah tempat kejadian perkara, ditemukannya mayat seorang perempuan, Polres Kuningan berhasil seorang pria, yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan. Polisi juga berhasil mengamankan mobil korban yang hilang.
8 jam setelah penemuan mayat perempuan berusia 65 tahun, di Perum Puri Asri Kuningan, petugas Satreskrim Polres Kuningan berhasi menangkap seorang pria berinisial A, yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan.
Selain itu, polisi juga berhasil menemukan mobil korban yang ternyata dibawa kabur pelaku.
Baca Juga:Perempuan Ditemukan TewasWajib Tahu Spek Nokia Edge 2022 Setara dengan iPhone 13 !!
Kasatreskrim Iptu Anggi Eko Prasetyo menerangkan, A kini ditetapkan sebagai tersangka. A tercatat sebagai mahasiswa di sebuah kampus, dan ternyata masih memiliki hubungan kerabat dengan korban.
Teka teki motor yang terparkir di TKP juga terungkap. Ternyata motor tersebut merupakan milik tersangka.
Hingga Selasa sore, A masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. A mengaku menghabisi korban dengan membenturkan ke dinding.
Dari hasil otopsi, luka akibat benda tumpul menjadi penyebab meninggalnya korban. Peristiwa pembunuhan ini diperkirakan terjadi pada Minggu 16 April 2023.
Adapun motif tersangka, kenapa ttega melakukan perbuatan tersebut, masih menjadi pendalaman petugas.