Kendaraan angkutan barang di H-6 lebaran masih beroperasi. Sesuai SKB 3 Menteri, angkutan barang akan dibatasi di H-3 lebaran.
Kendaraan angkutan barang kecil dan besar, masih beroperasi dan hilir mudik di jalur arteri pantura di H-6 lebaran. Bahkan ada angkutan barang seperti kontainer yang sempat menjadi penyebab tersendatnya arus lalu lintas di sekitar wilayah Kedawung.
Menurut informasi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, SKB 3 Menteri akan diberlakukan di H-3 lebaran, dengan membatasi angkutan barang melintas baik di jalan tol maupun arteri. Pasalnya, di H-3 diprediksi akan menjadi puncak arus mudik lebaran 2023.
Baca Juga:Dishub Catat Ribuan Kendaraan Melintas Setiap JamAntisipasi Lonjakan Kendaraan Mudik Gelombang Pertama
Sementara, dari catatan Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon sesuai dengan trafik counting, ada sekitar 150 hingga 200 kendaraan angkutan barang yang melintas disetiap jamnya, dan untuk angkutan barang kecil ada sekitar 100 lebih kendaraan yang melintas.
Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon juga menjelaskan, selain angkutan logistik serta BBM, di H-3 lebaran mendatang angkutan barang sudah dilarang untuk beroperasi.