Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra disebut dalam persidangan kasus gratifikasi menikmati fee proyek pembanguan Sport Center Watubelah.
Saksi perkara gratifikasi dan TPPU mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dalam persidangan lanjutan, menyebutkan ada aliran fee proyek yang mengalir ke Sunjaya. Fee proyek lanjutan pembangunan Sport Center Watubelah, mengalir ke Sunjaya melalui kontraktor proyek di Dinas Kimrum.
Saat dibawah kepemimpinan Sunjaya, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Kimrum menggelontorkan anggaran sebesar 50 milyar rupiah, yang digunakan untuk lanjutan proyek pembanguan Sport Center Watubelah yang sudah sepuluh tahun lebih tak kunjung rampung.
Baca Juga:Sunjaya Minta Fee Proyek 5 Persen Saat Rapat DinasPolisi akan Atur Penyeberangan Di Pasar TumpahÂ
Dinas Pemukiman dan Perumahan Umum saat ini dikepalai oleh Sukma Nugraha. Sukma dipanggil oleh Sunjaya terkait proyek dan meminta fee lima persen, kendati dalam pengadilan Sukma mengaku menolak permintaan Sunjaya Purwadisastra.
Saat menyampaikan keterangan di pengadilan, total anggaran di 2017 sebesar 50 milyar namun realisasi di ULP 45 milyar rupiah. Karena Sukma diminta untuk mengkoordinir kontraktor agar menyisihkan lima persen.
Sementara, karena mendapatkan penolakan dari Kepala Dinas Kimrum Sukma Nugraha, Sunjaya memiliki cara lain yakni dengan menghubungi salah satu kepala bidang dan meminta untuk mengkolektifkan urunan fee 5 persen.