Mantan Wakil Bupati Cirebon Tasiya Sumadi Al Gotas, meminta Sunjaya Purwadisastra untuk bertobat. Sunjaya diminta untuk berterus-terang dalam proses persidangan.
Persidangan perkara gratifikasi dan TPPU mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra yang berjilid-jilid, masih menghadirkan saksi dari unsur pejabat yang masih aktif maupun yang sudah pensiun. Sidang lanjutan Sunjaya pun banyak disorot salah satunya olah mantan Bupati Cirebon Tasiya Sumadi Al Gotas.
Gotas menilai saksi dari unsur ASN yang masih aktif sangat mengganggu kinerja dinas, sementara ASN yang sudah pensiun dipastikan juga sangat membebani saksi yang bersangkutan. Menurut Gotas, Sunjaya harus lebih berterus-terang dalam menyampaikan keterangan di pengadilan.
Baca Juga:Sampah Menumpuk Di Pinggir Jalan6000 Penumpang Sudah Turun Di Stasiun Cirebon
Secara khusus, Gotas bahkan meminta Sunjaya Purwadisastra untuk bertobat agar menjadi lebih baik. Pasalnya, Gotas juga menyebut mengetahui adanya permintaan setoran Sunjaya kepada kepala dinas saat dirinya menjadi wakil bupati untuk periode 2013 sampai 2018.
Gotas juga mengklaim pernah bersitegang dengan Sunjaya, saat dirinya mendampingi sunjaya sebagai wakil bupati. Terlebih Sunjaya dianggap terlalu menekan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk memberikan setoran.