Jelang musim mudik lebaran 2023, petugas gabungan di Kabupaten Kuningan menggelar pemeriksaan angkutan lebaran. Ada sekira 50 bus akap di terminal tipe A Kertawangunan, mengikuti pemeriksaan ini. Petugas menemukan 2 diantaranya, dinyatakan tidak layak jalan.
Jelang musim mudik lebaran 2023, petugas gabungan di Kabupaten Kuningan menggelar pemeriksaan angkutan lebaran. Ada sekira 50 bus akap di terminal tipe A Kertawangunan, mengikuti pemeriksaan ini.
Petugas dari satlantas Polres Kuningan, Dishub, Dinkes, BNNK, dan Jasa Raharja. Petugas menargetkan kemananan, keselamatan dan kenyamanan penumpang, bagi semua bus AKAP yang akan membawa penumpang dari kota besar menuju Kuningan, atau sebaliknya.
Baca Juga:Pembetonan Di Jalur Pantura Akan Selesai Sebelum H-7 LebaranNgabuburit Sambil Berbagi Kepada Warga Di Jalan
Pemeriksaan diawali dengan pengecekan kelengkapan surat kendaraan, kemudian pemeriksaan kelayakan kendaraan, dengan mengecek setiap bagian bus.
Setiap bus harus dilengkapi alat keamanan, berupa alat pemukul kaca, dan alat pemadam api ringan atau APAR, untuk keadaan darurat.
Setelah pemeriksaan fisik kendaraan, petugas dari Dinas Kesehatan dan BNNK, menggelar test kesehatan dan test narkoba, untuk seluruh sopir dan awak angkutan.
Hasil dari pemeriksaan fisik kendaraan ini, 2 bus tersebut dinyatakan tidak layak, masing masing karena kurang lengkapnya sabuk pengaman, dan tidak tersedianya APAR. Hasil lainnya terkait surat surat seluruh bus dinyatakan lengkap. Adapun test kesehatan dan test narkoba, seluruh awak bus dinyatakan lulus.
Kasatlantas AKP Vino Lestari menerangkan, jajarannya beserta petugas gabungan sedang bersiap, mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas di musim mudik.
Diperkirakan lonjakan signifikan volume kendaraan, akan mulai nampak di Kuningan mulai H-7 dan H-5 lebaran.