Fakta-fakta gratifikasi persidangan mantan Bupati Cirebon sunjaya semakin terang benderang. Kepala puskesmas yang menjadi saksi menyebutkan memberi setoran untuk sunjaya terkait honorer.
Kepala Puskesmas Suranenggala sidik menjadi salah satu saksi dalam persidangan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Sidik mengaku menyerahkan uang ke salah satu ajudan sunjaya terkait rekrutmen tenaga kerja kesehatan honorer di Puskesmas Suranenggala.
Setoran untuk Sunjaya terkait rekrutmen honorer di puskesmas, rencananya sebagai pelicin agar bisa memasukkan tenaga honorer di puskesmas. Sidik menyerahkan uang setoran kepada ajudan Deni pada pagi hari, dan malam hari muncul pemberitaan tentang OTT KPK kepada Sunjaya mantan Bupati Cirebon.
Baca Juga:Berbagi Takjil Gratis Di Alun-Alun TegalPolresta Cirebon Bentuk Timsus 852
Sidik juga mengaku sempat menolak untuk memfasilitasi terkait rekrutmen honorer di Puskesmas Suranenggala. Namun karena yang datang adalah orang dekat, Sidik akhirnya mempertemukan yang bersangkutan dengan Sunjaya.
Setelah pertemuan, Bupati Cirebon memberikan sinyal agar persoalan rekrutmen honorer ditindaklanjuti oleh ajudan. Dari pengakuan Sidik, Sunjaya juga sempat menanyakan tentang ketersediaan formasi dan berkoordinasi dengan ajudan.
Uang setoran pun akhirnya diserahkan kepada Sunjaya sebesar 30 juta untuk bisa menjadi bidan. Hingga akhirnya Sunjaya terjaring OTT KPK di malam hari.