Orang tua korban pelecehan seksual datangi Pengadilan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon, untuk menuntut keadilan terhadap vonis hakim yang dianggap ringan bagi terdakwa.
Vinny Meipanji Pratiwi, orangtua korban pelecehan seksual terhadap anak membentangkan poster di depan kantor Pengadilan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon. Poster yang dibentangkan oleh Vini ini berisikan curahan hati dan kekecewaan atas vonis hakim terhadap terdakwa pelaku pelecehan seksual, yang merupakan sang mantan suami.
Pasalnya, terdakwa melakukan pelecehan seksual kepada anak dibawah umur dan dilakukan berulang di rumah bahkan disertai dengan kekerasan, hingga korban mengalami trauma berat. Vini yang juga masih menyimpan trauma, memberanikan diri untuk mendatangi Pengadilan Negeri Sumber demi memperjuangkan anaknya yang telah menderita kekerasan seksual oleh sang bapak tiri.
Baca Juga:Laptop Gaming Terbaik 2023Gass, Gubernur Pastikan Tol Cisumdawu Bisa Dipakai Arus Mudik
Dalam aksi yang dilakukan seorang diri ini, Vini sebagai orang tua korban juga sekaligus menyampaikan surat pengaduan pelanggaran kode etik hakim, yang memimpin persidangan dan memberi vonis ringan terhadap terdakwa. Surat aduan pelanggaran kode etik ini, akan dilayangkan Kepada Badan Pengawas Mahkamah Agung RI.
Sementara, Vini juga meminta keadilan ditegakkan dalam kasus pelecehan seksual dan kekerasan yang menimpa anaknya. Serta menghukum terdakwa sesuai dengan perilaku yang telah diperbuat oleh terdakwa, karena telah merenggut masa depan anak-anak, dan menimbulkan trauma berat.