Mantan Direktur RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon, memberikan kesaksian mengejutkan dalam lanjutan sidang mantan Bupati Cirebon di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bandung.
Dokter Triyani mengaku dimintai uang 500 juta rupiah usai resmi dilantik sebagai Direktur RSUD Arjawinangun. Kesaksian mengejutkan tersebut disampaikan oleh mantan Direktur RSUD Arjawinangun dalam sidang lanjutan kasus TPPU dan gratifikasi mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
Triyani mengaku kaget, karena tak menyangka setoran untuk Sunjaya dengan dalih ucapan syukur sangat besar, dan tidak mungkin diberikan atau dilunasi langsung. Triyani mengetahui adanya setoran untuk Sunjaya, setelah diberitahu oleh Kalinga mantan Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:Jalan Cibogo Cikulak Bisa Dilalui Dengan NyamanJalan Desa Suci Rusak
Triyani juga sempat melontarkan kalimat keberatan, karena tidak punya uang sedemikian banyak dan meminta keringanan. Bahkan, Triyani juga diminta untuk segera menunaikan setoran yang dianggap sebuah kewajiban saat bertemu dengan Sunjaya, meski akhirnya sunjaya juga menyetujui setoran ucapan syukur tersebut boleh dicicil.
Cicilan pertama mulai dilakukan sejak September 2016, dengan menggunakan uang dari jasa pelayanan di RSUD Arjawinangun. Dengan nominal sebesar 50 juta rupiah, sampai beberapa waktu berlalu hingga total setoran yang diberikan kepada Sunjaya mencapai 400 juta rupiah.
Sementara, untuk uang bulanan yang diberikan setiap bulannya sebesar 30 juta, sampai total uang setoran urusan dari RSUD Arjawinangun sebanyak 340 juta rupiah.