Pengurus DPC partai Demokrat Kabupaten Brebes, menggerudug Pengadilan Negeri Brebes, untuk meminta perlindungan hukum, soal adanya peninjauan kembali yang diajukan kubu Moeldoko ke Mahkamah Agung. Pengaduan ini serentak dilakukan seluruh pengurus DPC partai Demokrat se-Indonesia.
Kader partai Demokrat Kabupaten Brebes, mendatangi kantor pengadilan negeri Kamis pagi, untuk meminta perlindungan kepada pihak pengadilan atas upaya pengajuan peninjauan kembali atau PK kubu KSP Moeldoko kepada Mahkamah Agung, beberapa hari lalu.
Permintaan perlindungan kepada pengadilan dilakukan serentak kader demokrat se-Indonesia kepada pengadilan.
Baca Juga:Ditargetkan Selesai H-10 LebaranDewan Minta Tanggul Sungai Cisanggarung Diperbaiki
Ketua DPC partai Demokrat Kabupaten Brebes Opy Ropiyah mengatakan, bahwa kedatangannya ke Pengadilan Negeri Brebes, untuk menyerahkan berkas perlindungan kepada pihak pengadilan. Permintaan perlindungan hukum, dilakukan setelah adanya upaya PK kubu Moeldoko terhadap kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono, sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Sementara Ketua Pengadilan Negeri Brebes Dedy Muchti Nugroho menjelaskan, pihaknya telah menerima permintaan perlindungan hukum dari Demokrat Brebes, yang selanjutnya akan dikirim diserahkan ke pihak Mahkamah Agung di Jakarta.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, saat safari ramadhan di Kabupaten Brebes beberapa hari lalu menyebut, bahwa PK yang diajukan KSP Moeldoko dilaksanakan untuk menjegal pencalonan Anies Bawesdan sebagai presiden di pemilu 2024 mendatang. Terlebih partai Demokrat telah membuat koalisi perubahan bersama PKS dan partai Nasdem.