Sementara itu, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon mengaku, menyetorkan uang sebesar 600 juta rupiah selama menjadi Kepala Dinas Kesehatan. Hal itu disampaikan pada sidang lanjutan kasus TPPU mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
Mohamad Sofyan, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon menyetorkan iuran kepada sunjaya per bulan hingga 30 juta rupiah. Selama 20 bulan menjabat Kepala Dinas Kesehatan, Sofyan diperkirakan sudah menyerahkan uang sebesar 600 juta rupiah.
Dalam masa persidangan ini Sofyan sempat ditegur oleh hakim karena keterangan Sofyan sebagai saksi dinilai banyak lupa. Namun, Sofyan menilai hal tersebut wajar karena proses persidangan dilakukan 5 tahun setelah dirinya pension.
Baca Juga:Polisi Amankan 2 Pelaku Pencurian Gas TabungPelaku Rampas Motor Dengan Ancaman Golok
Sementara, Sofyan bahkan sempat ditegur karena menunggak setoran selama dua bulan kepada Sunjaya. Teguran kepada Sofyan dilakukan karena ada catatan yang menunjukkan Sofyan masih belum menyetorkan uang yang dianggap kewajibannya kepada Sunjaya.
Sofyan juga pernah menyerahkan sejumlah uang terkait promosi jabatan ketika dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cirebon.