Target pendapatan asli daerah dari sektor parkir mencapai 4,6 miliar rupiah pertahun. Namun sejauh ini sulit tercapai, Dinas Perhubungan Kota Cirebon mengaku masih terkendala masalah petugas parkir yang kurang disiplin.
Potensi pendapatan dari sektor parkir, sejauh ini dinilai masih belum optimal. Bahkan target pendapatan asli daerah, PAD, dari sektor parkir setiap tahunnya tidak pernah bisa tercapai.
Dinas Perhubungan menjelaskan, setiap tahunnya target PAD parkir sekitar 4,6 miliar rupiah. Namun realisasinya tidak bisa mencapai itu hanya bisa mendapat kisaran 2,5 miliar rupiah lebih.
Baca Juga:Sandiaga Launching Go Digital di PesantrenPemilih Sementara Pemilu Di Brebes Capai 1.516.676
Ada kendala kendala yang dialami Dishub, meskipun pengawasan di lakukan di sejumlah titik parkir. Namun persoalannya adalah petugas parkir yang kurang disiplin.
Kepala Dishub menjelaskan, petugas parkir yang memiliki SK, terkadang merekrut lagi orang sehingga berdampak pada retribusi parkir yang diterima Dishub kurang maksimal.
Dishub juga diharapkan, bisa melakukan tindakan tegas terhadap para petugas parkir yang di tugaskan dan memiliki SK. Agar menjalankan tugasnya dengan baik dan disiplin.