RADARCIREBON.TV – Bagi penerima bantuan sosial dari pemerintah, bisa melakukan cek daftar penerima bansos dengan menggunakan KTP untuk mengetahuinya.
Penerima bisa mengetahui apakah yang bersangkutan jadi daftar penerima atau bukan dengan menggunakan data KTP yang di isikan melalui link.
Lalu, bagaimana cara untuk mengetahuinya? Ini dia selengkapnya.
Adapun bantuan tersebut biasanya berupa program yang bermacam-macam bentuknya.
Di lansir dari web Kominfo, program tersebut di antaranya yaitu Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bansos Rastra/Bantuan Pangan Non Tunai.
Baca Juga:Mengenal Nusawiru, Dari Bandara Sampai Guest HouseIni Deretan Wisata Bandung yang Wajib di Kunjungi
Sedangkan cara mengetahui apakah yang bersangkutan menjadi penerima bansos atau tidak yaitu bisa di cek melalui internet dengan meng-klik link di samping https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Setelah meng-klik link tersebut, maka akan muncul tampilan dengan judul PENCARIAN DATA PM (PENERIMA MANFAAT) BANSOS.
Kemudian akan terlihat berbagai pilihan yang harus di pilih seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa dan nama penerima manfaat.
Lalu isi juga huruf kode pada kolom yang sudah di sediakan, kemudian klik cari data.
Pilihan seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa dan nama penerima manfaat. tersebut di isi berdasarkan nama yang yang mendaftar sebagai penerima bansos.
Untuk bisa mendapatkan bantuan sosial, maka penerima harus mendaftar terlebih dahulu dengan cara berikut seperti yang di lansir dari tenggulangbaru.id.
- Download atau unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos yang bisa di unduh melalui Play Store
- Kemudian buka aplikasi tersebut lalu buat akun untuk mendaftarkan diri
- Isi dengan data diri sesuai dengan data yang akan menerima bantuan yaitu berupa nomor KK, NIK serta nama lengkap yang sesuai dengan KK dan KTP
- Jika data yang di isi sudah benar, maka klik “buat akun baru”
- Lalu, cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos
- Jika pendaftaran sudah berhasil, maka akses kembali layanan menu di aplikasi tersebut dengan klik “daftar usulan”
- Kemudian, masukkan lagi data diri pada kolom yang telah di sediakan
- Lalu, pilih jenis bansos yang di inginkan
Setelah semua langkah di atas selesai di lakukan, pendaftar tinggal menunggu verifikasi data baru dapat melakukan cek bansos dengan menggunakan KTP. ***