Cara Cek Data Penerima Bansos

Cek Data Bansos
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Langkah-langkah untuk memeriksa bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dapat di laksanakan sendiri melalui internet. Penerima manfaat bantuan sosial PKH, Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan jenis bantuan lainnya dapat mengajukan klaim dan memeriksa status keanggotaan secara langsung.

Untuk mengetahui apakah kamu termasuk ke dalam penerima bansos, kamu bisa melihatnya dengan membuka website resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut langkah-langkah untuk cek data penerima bansos yang bisa di ikuti :

Cek Data Bansos

Baca Juga:Cara Mendaftar DTKS Untuk Mendapatkan BansosRekomendasi Penginapan di Wonosobo yang Nyaman dan Bagus Cocok Untuk Staycation

  1. Buka website resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui smartphone masing-masing.
  2. Pada kolom yang tersedia, pilih Nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa dan isi nama lengkap sesuai KTP.
  3. Tulis kode yang tertera pada kolom sesuai dengan yang tercantum di web tersebut. Bila di rasa kode yang tertera kurang jelas, bisa pilih ikon putar yang ada di samping kotak kode.
  4. Selanjutnya klik pada pilihan “CARI DATA”.
  5. Bila kamu terdaftar maka data yang sudah di isikan tadi beserta jenis bantuan sosial akan muncul.

Bila kamu belum mendaftarkan diri sebagai penerima bansos, maka terlebih dahulu kamu harus mendaftarkan diri secara online.

Caranya tidak sulit, kamu hanya harus mempersiapkan KTP, KK serta internet yang mendukung.

Di lansir dari website resmi tenggulangbaru.id untuk kamu yang belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial, berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa di lakukan untuk mendaftar sebagai penerima bantuan sosial.

  1. Unduh terlebih dahulu Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
  2.  Setelah itu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi.
  3. Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
  4. Setelah selesai maka lanjut unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
  5. Pastikan data diisi dengan benar, setelah sudah dipastikan maka lanjut klik “Buat Akun Baru”.
  6. Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
  7. Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu “Daftar Usulan”.
  8. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
  9. Langkah selanjutnya tinggal pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.

Setelah itu, Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data pendaftaran yang di usulkan.

0 Komentar