Sejumlah PPS di tingkat kelurahan di Kota Cirebon, mulai melakukan rapat pleno terbuka mengenai rekapitulasi daftar pemilih, khusunya hasil pemutakhiran data pemilihan umum tahun 2024. Namun pemutakhiran tersebut masih berubah, jika terdapat warga yang belum terdata.
Perwakilan dari partai politik, yang akan mengikuti kontestasi pemilihan umum tahun 2024, serta panitia pemungutan suara tingkat kelurahan maupun PPK, perwakilan instansi TNI, polri dan pemerintah , melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih, khususnya hasil pemutakhiran data pemilihan umum tahun 2024.
Untuk sementara ini, khusus di wilayah Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon jumlah daftar pemilih hasil rekapitulasi sekitar 10 ribu lebih, sehingga jumlah tersebut perlu disosialisasikan kepada masyarakat.
Baca Juga:Nama Dan Foto Sekda Di Catut Orang Melalui Pesan WALahan Kosong Milik Pemkab Dijadikan Pool Bus
Meski demikian tidak menutup kemungkinan, jika nantinya masih ada warga yang belum terdata karena faktor usia. Namun dipastikan hal tersebut akan didata kembali dan tetap memiliki haknya dalam menyalurkan suara. Masyarakat di minta untuk menjunjung tinggi nilai demokrasi, persatuan maupun persaudaraan, dengan tetap menjaga kondusifitas, apapun perbedaan dan pilihannya.