Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan travel gelap sebagai alternatif angkutan mudik lebaran.
Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, menghimbau masyarakat hanya menggunakan jasa angkutan travel resmi sebagai alternatif moda angkutan mudik lebaran. Pasalnya, travel resmi dipastikan memiliki management angkutan yang jelas dan bisa memastikan keamanan penumpang.
Terlebih, travel gelap saat ini dianggap sudah menjamur dan sangat meresahkan. Travel siluman yang sulit terdeteksi, dinilai membutuhkan peranan seluruh instansi untuk menertibkan travel ilegal.
Baca Juga:Imron Diprediksi Tak akan Ikut Bertarung di Pilkada Angkutan Lebaran Harus Lulus Uji Laik JalanÂ
Menurut Kepala Bidang Angkutan Jalan dan Lalu Lintas Dishub Kabupaten Cirebon Eddy Suzendi, travel gelap yang tidak memiliki izin sangat merugikan penumpang jika terjadi kecelakaan. Pasalnya, kondisi kendaraan diklaim tidak terpantau, serta tidak ada sistem management keselamatan kendaraan.
Sementara, masyarakat atau penumpang travel gelap juga tidak terlindungi asuransi, terutama jika terjadi insiden kecelakaan di jalan. Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon pun menghimbau kepada masyarakat yang ingin mudik, untuk memilih moda angkutan resmi demi keamanan dan keselamatan saat mudik lebaran.