Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon melakukan pemeriksaan teknis terhadap kendaraan mudik. Perusahaan otobus diminta untuk perhatian sepuluh point dalam sistem manajemen keselamatan.
Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon melaksanakan ramp chek ke tiga titik pul PO untuk memeriksa kendaraan angkutan lebaran. Pemeriksaan teknis dilakukan oleh petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, guna memastikan seluruh angkutan yang akan dioperasikan saat arus mudik sudah laik jalan.
Selain memeriksa kendaraan, Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon juga memastikan seluruh suku cadang kendaraan tersedia dan bergaransi resmi. Dinas Perhubungan juga menghimbau pihak perusahaan, untuk tidak menggunakan suku cadang KW demi keselamatan.
Baca Juga:Satu Keluarga Tinggal Di RutilahuToko Pakaian Ludes Terbakar
Kepala Dinas Perhubungan bersama dengan Kepala Bidang Angkutan Jalan dan Lalu Lintas, juga memberikan himbauan kepada para pengemudi dan mekanik, untuk bekerja dengan baik karena tugas pengemudi dsn mekanik berkaitan dengan keselamatan penumpang dan masyarakat.
Sementara, Kepala Terminal Harjamukti Kota Cirebon turut serta dalam ramp chek kesiapan armada mudik. Terminal Harjamukti Kota Cirebon juga akan menyediakan pemeriksaan teknis dan uji layak jalan kendaraan.
Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon juga menekankan kepada para pengusaha otobus, untuk mengimplementasikan sistem manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum, sesuai dengan undang-undang nomor 85 tahun 2018. Serta menerapkan sepuluh element sistem manajemen keselamatan, diantaranya pengorganisasian, manajemen bahaya dan resiko, serta perawatan kendaraan.