Petugas patroli Polsek Utara Barat, Polres Cirebon Kota, berhasil menggagalkan peredaran 30 ribu petasan berbagai merek, Senin sore kemarin. Petasan yang rencananya akan didistribusikan ke sejumlah pedagang di Kota Cirebon tersebut, digagalkan petugas saat melintasi Jalan Tuparev. Selain petasan, petugas juga mengamankan dua orang pengemudi dan penumpang minibus pengangkut petasan tersebut.
Minibus putih ini diamankan petugas saat melihtas di Jalan Tuparev, Kota Cirebon, Senin kemarin sore. Kendaraan yang dikemudikan Lukmanul Hakim dan Ardiansyah ini, langsung digiring petugas ke Mapolsek Utara Barat, Polres Cirebon Kota. Kendaraan khusus penumpang ini, terpaksa diamankan petugas usai kedapatan membawa petasan yang dibungkus rapi dalam dus.
Dari dalam mobil, petugas mendapati sedikitnya delapan belas dus ukuran sedang dan kecil yang ditumpuk pada kursi tengah dan belakang. Petugas yang melayani penggeledahan, mendapati dua puluh sembilan ribu petasan berbagai merek dari ukuran kecil hingga besar. Petasan yang didapat dari Kabupaten Indramayu tersebut, rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Cirebon untuk kebutuhan Ramadhan.
Baca Juga:Wisata Keraton Kasepuhan Tetap Buka Di Bulan Ramadan Warga Losari Protes Tower BTS Yang Berdiri Sejak 13 Tahun Silam
Penggagalan peredaran petasan ini berawal dari adanya informasi masyarakat, yang curiga dengan muatan dus pada kendaraan penumpang. Petugas patroli langsung melakukan penyelidikan dan menghentikan minibus saat berada di Jalan Tuparev dan hendak memasuki Kota Cirebon. Meski sempat tak mengaku, namun adanya barang bukti petasan membuat pengemudi dan penumpang hanya bisa pasrah digelandang ke Mapolsek Utara Barat.
Saat ini, petasan senilai belasan juta rupiah tersebut diamankan di Mapolsek Utara Barat. Petugas masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dua orang pembawa petasan tersebut, guna mengungkap jaringan pembuat maupun pemesan petasan. Petugas berencana, menekan peredaran petasan guna menciptakan iklim kondusif selama Ramadhan.