Damkar melepas liarkan hewan primata jenis kukang jawa, ke habitat aslinya. Kukang yang dilepas pada Rabu siang merupakan hasil penemuan warga, di sekitar lampu merah Jalaksana Kuningan.
Damkar Kuningan melepas liarkan hewan primata dilindungi, jenis kukang jawa yang terancam punah, ke habitat aslinya.
Kepala Upt Damkar Satpol PP Kuningan Khadafi Mufti menerangkan, kukang yang dilepas pada Rabu pagi 29 Maret 2023, merupakan hasil penemuan warga, di sekitar lampu merah Desa Jalaksana Kuningan.
Baca Juga:Cabe dan Bawang NaikPatroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Wilayah hutan milik PT Perhutani, tepatnya di Desa Pakembangan Kecamatan Garawangi Kuningan, dipilih menjadi lokasi pelepasan hewan dengan nama latin nycticebus tersebut.
Kegiatan pelepasliaran ini menjadi upaya Damkar Kuningan, untuk melestarikan keberadaan kukang jawa khususnya di Kabupaten Kuningan.
Sebagai informasi,populasi kukang jawa kini telah menurun drastic. Kementrian KLHK melalui peraturan nomor P106 tahun 2018 menetapkan satwa kukang merupakan hewan yang dilindungi, dengan status kritis berdasarkan International Union for Conservation of Nature.