Petugas Satreskrim Polresta Cirebon, meringkus satu pelaku pencurian dengan kekerasan Senin siang. Tersangka curas ternyata menggunakan senjata tajam dan air soft gun untuk mengancam korbannnya. Dari tangan pelaku, petugas menyita sepeda motor, handphone, dan dompet milik korban, yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatannya.
Satreskrim Polresta Cirebon ungkap perampokan spesialis pencurian dengan kekerasan curas, dari hasil pengungkapan tersebut, terdapat tiga tersangka dan 1 tersangka yang berhasil diamankan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, para tersangka berinisial, SG, A, dan U, yang merupakan tersangka kasus curas.
Baca Juga:3 Perampok Lintas Provinsi Dicokok4 Jenis Vespa Matic Unyu
Sementara satu yang tertangkap dan ketiga tersangka curas juga ternyata menggunakan senjata tajam dan air soft gun untuk mengancam korbannnya.
Aksinya dilakukan di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, pada Kamis malam, mereka menghentikan korban yang mengendarai sepeda motor.
Selanjutnya tersangka menodongkan senjata tajam tersebut ke arah korban dan sempat menembakkan air soft gun tiga kali ke udara untuk membuat korban yang berteriak segera terdiam. Tersangka langsung merampas sepeda motor, handphone, dan dompet milik korban.
Petugas masih memburu tersangka lainnya,untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka juga dijerat pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.