Sementara itu, persoalan warga transmigrasi lokal harus diselesaikan secara bersama. Disnaker akan mencoba koordinasi dengan dinas terkait lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan warga translok.
Kedatangan Kadisnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto ke permukiman translok, di Desa Seuseupan, untuk memastikan sejauh mana kendala yang dialami oleh warga transmigrasi yang berasal dari Aceh dan Kalimantan.
Kadisnaker menilai, sudah puluhan tahun menempati lokasi yang ditetapkan pemerintah, namun belum ada kejelasan akan status kepemilikan tanah yang dikuasainya. Dari data yang diperoleh warga di permukiman translok ada sekitar 50 KK atau kurang lebih 200 warga.
Baca Juga:Mengenal Shio Kelinci 2023Kadisnaker Tinjau Lokasi Translok
Karena warga Kabupaten Cirebon, sudah menjadi kewajiban Pemkab melalui Disnaker untuk menyelesaikan dan memfasilitasi berbagai permasalahan yang ada. Namun, Disnaker tidak bisa sendiri dalam penyelesaian permasalahan warga translok. Tetap harus melibat berbagai dinas yang lain untuk mencari solusi.
Sementara, Disnaker sendiri akan melakukan pembinaan terhadap warga translok, agar mereka memiliki usaha dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain itu, lahan seluas 2 hektar yang diserahkan kepada masyarakat translok untuk digarap baik untuk bersawah maupun berkebun agar mendapat pembinaan dari Dinas Pertanian.