Dugaan adanya aktifitas galian liar di wilayah Kopiluhur, Argasunya kembali beroperasi. Pihak RW Kopiluhur mengaku, sudah dilarang, namun ada satu lokasi tanah milik warga, hanya mengambil material bekas reruntuhan beberapa tahun lalu.
Aktivitas galian C di Kopiluhur Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon diduga kembali beroperasi. Hal ini terlihat dari adanya akses kendaran truk yang mengangkut material. Namun begitu, berdasarkan informasi, aktivitas tersebut hanya mengambil bekas reruntuhan di lokasi galian untuk keperluan mengurug jalan, dan itupun di lokasi tanah milik pribadi warga.
Pasalnya sudah beberapa tahun terakhir, ada larangan aktifitas galian C beroperasi di wilayah Argasunya.
Baca Juga:Pemdes Ender Berhasil Mengelola SampahMusik Tarling Pantura
Menanggapi adanya galian liar yang kembali beroperasi, pihak RW 8 Kopiluhur saat dikonfirmasi mengaku, sudah di cek ke lokasi.
Hasilnya tidak ada galian baru, namun warga hanya mengambil material reruntuhan untuk urugan. Bahkan di area yang dekat dengan sekolah cadas ngampar, sudah lama dihentikan karena khawatir bisa tergerus dan longsor.
Warga di himbau, jika ada galian C yang baru dilakukan siapapun di wilayah Argasunya, bisa segera melaporkan terlebih dahulu ke pemerintah, baik melalui RW, kelurahan dan pemda.