Puluhan transmigran yang dipindahkan ke lokasi transmigrasi lokal salah satunya di Kabupaten Cirebon hidup prihatin dan kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Mereka yang terkena dampak bencana ataupun kerusuhan, selama 20 tahun terakhir, harus hidup memprihatinkan padahal sebelumnya mereka hidup berkecukupan sebelum menjadi transmigran lokal.
Sekitar 50 KK transmigran yang dipindahkan ke lokasi transmigrasi lokal (translok) di lokasi pemukiman translok di Desa Seuseupan, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon hidup memprihatinkan. Mereka yang dipindahkan ke lokasi ini merupakan warga yang terdampak bencana dan kerusuhan.
Mirisnya, selama 20 tahun menempati perumahan translok nasibnya memprihatinkan, padahal sebelumnya mereka merupakan masyarakat berkecukupan. Mereka menginginkan perhatian usaha mereka dan kepastian lahan yang ditempati bisa di hak milik.
Baca Juga:SMPN 1 Kedawung Deklarasi Sekolah Ramah Anak Gapura Kotaku Yang Ambruk Sudah Di Benahi
Salah seorang transmigran, Agus Kasman menjelaskan, warga yang bermukim di kampung translok Desa Seuseupan Kecamatan Karangwareng ini merupakan transmigran yang dipulangkan ke daerah asal. Mereka kebanyakan menempati daerah Aceh dan daerah Kalimantan Barat, di mana ketika di Aceh terjadi bencana tsunami dan di Kalimantan Barat terjadi kerusuhan kelompok Dayak akhirnya pemerintah memulangkan mereka ke daerah asal.
Mirisnya, saat ini kantor petugas translok, sekolah dan kantor pusat kesehatan pembantu (Pustu) sudah tidak lagi difungsikan. Sebagai informasi, Agus Kasman menjadi salah satu korban bencana tsunami Aceh 2004 silam. Saat itu dua anak laki-lakinya hilang tersapu tsunami dan kini ia hanya tinggal bersama anak perempuannya.