Jelang bulan ramadan dan meminimalisir penyebaran penyakit masyarakat. Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Cirebon, Dinas Sosial, TNI, dan Polri, Kota Cirebon. Menggelar razia ke sejumlah warung remang remang dan kos kosan yang di duga digunakan untuk prostitusi yang ada di jalur pantura Kota Cirebon.
Petugas gabungan dari petugas Satpol PP Kota Cirebon, Dinas Sosial, TNI, dan Polres Cirebon Kota, menggelar razia warung remang remang yang ada di jalur pantura Ahmad Yani Kota Cirebon, Selasa malam.
Satu persatu warung yang berada di Jalan Ahmad Yani di geledah oleh petugas. Dari hasil razia tersebut petugas mengamankan sebanyak 45 botol miras berbagai merk serta dua wanita yang sedang menjaajhkan seks di warung tersebut.
Baca Juga:Perempuan Tanpa Identitas Tertabrak KAEksekusi Lahan Ricuh
Selain warung remang remang, petugas juga merazia kamar indekos, di wilayah Kota Cirebon. Satu per satu kamar diperiksa petugas gabungan, Satpol PP, TNI, Polri, hingga polisi militer.
Hasilnya, sejumlah pasangan bukan suami istri tengah asik layaknya pasutri di dalam kamar indekos. Petugas pun langsung mengamankan pasangan tersebut untuk dibawa ke Mako Satpol PP Kota Cirebon.
Seluruh barang bukti miras tersebut kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Cirebon untuk dilakukan penyitaan. Sementara, di lokasi penggeledahan terdapat juga kaos berwarna loreng hijau, dan langsung diamankan Denpom Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.