Anggota BPD dari empat desa di Kecamatan Babakan diambil sumpah jabatan, Senin siang, oleh Camat Babakan.
Sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari empat desa di Kecamatan Babakan dilantik oleh Camat Babakan, Senin siang. Prosesi pelantikan ini melibatkan 4 desa, yakni Desa Babakan, Pakusamben, Serang Kulon, dan Kudumulya.
Kuwu Kudumulya Deden mengatakan, prosesi pelantikan ini merupakan kewajiban yang harus di tuntaskan oleh pemerintahan, karena hal ini menjadi kegiatan penting bagi desa untuk mempersiapkan lembaga legislatif desa yang bisa bermitra dengan desa. BPD sekarang akan menjabat mulai dari 2023-2029.
Baca Juga:Pemotor Bahayakan Pengguna JalanSidak Harga Sembako Jelang Ramadan
Ia berharap BPD bisa bekerja dengan baik, dan menjadi mitra desa yang pemerintah desa, sehingga bisa bersinergi untuk memajukan desa masing-masing.
Pelantikan anggota BPD ini dihadiri oleh Muspika Kecamatan Babakan, perwakilan warga dari per masing-masing desa, dan kuwu dari masing-masing desa yang di lantik