Dinas PUTR Kabupaten Cirebon mengklaim klasifikasi jalan yang banyak dilanggar, menambah tingkat kerusakan jalan.
Dinas PUTR Kabupaten Cirebon, menyoroti banyaknya ruas jalan yang rusak akibat tidak tertibnya kendaraan besar dalam melihat klasifikasi kelas jalan berdasarkan muatan. Pasalnya, banyak kendaraan besar justru melewati ruas jalan dengan tonase yang lebih rendah.
Menurut kepala Dinas PUTR, kelas jalan Kabupaten Cirebon rata-rata berkisar 5 sampai 8 ton. Namun, justru kendaraan dengan muatan dan tonase besar melintas dan dalam waktu lama memberikan dampak kerusakan terhadap kondisi jalan.
Baca Juga:Peluang Usaha Menjadi Petani Milenial MandiriKomisi I Kunjungan Ke Biro Hukum Pemprov Jabar
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Cirebon juga menilai upaya perbaikan yang belum maksimal di 2022 lalu ditengarai akibat keterbatasan anggaran.
Sementara, Dinas PUTR Kabupaten Cirebon meminta kendaraan besar dan tonase yang melebihi kapasitas angkutan jalan, bisa lebih memperhatikan kelas jalan dan tonase kekuatan jalan yang ada di Kabupaten Cirebon.