Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini memiliki pusat distribusi provinsi, yang akan berperan untuk mengantisipasi kerawanan pangan. Pusat distribusi provinsi yang berada di Purwakarta, nantinya akan berperan untuk mengantisipasi kerawanan pangan di Jawa Barat.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Bambang Mujiarto, mensosialisasikan pusat distribusi provinsi di Desa Bakung Kidul Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon. Pusat distribusi provinsi yang berada di Purwakarta, nantinya akan berperan untuk mengantisipasi kerawanan pangan di Jawa Barat.
Sosialisasi terkait pusat distribusi provinsi (PDP) ini, tertuang dalam peraturan daerah nomor 1 tahun 2022 tentang pusat distribusi provinsi jawa barat. Provinsi Jawa Barat pun menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki PDP, atau food station yang nantinya akan membackup seluruh kebutuhan pangan di Jawa Barat.
Baca Juga:IPMA Hijrah Festival Ke-3Dukcapil On The Street, Diminati Masyarakat
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menjelaskan, PDP juga akan difokuskan untuk menstabilkan harga kebutuhan pangan jika terjadi inflasi atau lonjakan harga pangan karena situasi tertentu.
Sementara, Perda PDP juga menjadi payung hukum agar pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa melakukan intervensi harga, termasuk distribusi barang sehingga tidak ada kelangkaan barang kebutuhan pokok dipasaran. Sebagai daerah terpadat di Indonesia, Jawa Barat juga harus memastikan ketersediaan barang kebutuhan tetap aman, dan keberadaan PDP ini menjadi sangat penting untuk direalisasikan.