DPRD Soroti Masalah Desa Tambelang

0 Komentar

Sementara itu, adanya desakan masyarakat Tambelang, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, agar kuwu desa setempat segera lengser, mendapat perhatian anggota DPRD Kabupaten Cirebon. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Sofwan mengatakan, proses pemerintahan sementara ini harus tetap berjalan ada atau tanpa kuwu.

Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, menggelar audiensi dengan sejumlah perangkat desa, bpd dan perwakilan warga Desa Tambelang Kecamatan Karangasembung Kabupaten Cirebon, Jumat siang.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Sofwan mengungkapkan, kunjungan kerja (Kunker) di desa tersebut untuk mendengarkan secara langsung keinginan warga. Dirinya memberikan waktu 30 hari kepada pemerintah desa setempat untuk menyelesaikan persoalan yang ada, jika tidak maka penyelesaian harus dilakukan di gedung dewan.

Baca Juga:Balai Desa Gelap, Tak Ada PelayananPemeriksaan Kesehatan Terhadap Remaja 

Sofwan mengatakan, meski tidak ada kuwu, namun proses pemerintahan harus tetap berjalan. Hal itu karena banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan di tingkat desa, sehingga jika tidak ada aktifitas, masyarakat yang menjadi korban.

Terkait adanya tuntutan warga agar kuwu setempat segera mundur, pemerintah mengambil sikap segala sesuatunya harus dilakukan secara prosedur. Pihak kecamatan pun telah melayangkang surat peringatan kepada Kuwu Gustiawan bahkan hingga 3 kali namun tak kunjung ada respon.

0 Komentar