Listrik kantor Desa Tambelang Kecamatan Karangsembung Kabupaten Cirebon disegel oleh pihak PLN lantaran 2 bulan tak dibayar. Kondisi itu tak lepas dari permasalahan yang terjadi di desa tersebut setelah kuwu didesak mundur oleh para warga lantaran dituding menggelapkan anggaran desa sebesar 180 juta.
Segel berlogo PLN ini, menutupi meteran listrik yang berada di Desa Tambelang Kecamatan Karangasembung Kabupaten Cirebon, Jumat siang. Bukan tanpa sebab, segel ini dipasang oleh pihak PLN lantaran tagihan listrik selama dua bulan tidak dibayarkan.
PLN bahkan memberi waktu satu pekan mendatang, jika belum juga dibayar, akan diputus total. Seluruh ruangan di desa pun kosong tanpa ada aktifitas pelayanan, baik administrasi maupun petugas desa.
Baca Juga:Pemeriksaan Kesehatan Terhadap Remaja Panen Perdana Di Kawasan Lumbung PadiÂ
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tambelang, Castalim mengatakan, permasalahan tagihan PLN hingga tidak ada aktifitas pegawai desa tak lepas dari dugaan penyelewengan anggaran desa sebesar 180 juta oleh kuwu. BPD sudah menindaklanjuti dengan memanggil kuwu sebanyak 2 kali, namun tidak ada jawaban maupun klarifikasi dari kuwu bagaimana kelanjutan pemerintahan desa yang harus terus berjalan.
Sementara itu, pengurus BPD sudah melakukan langkah meminta tanda tangan warga sebagai bentuk mosi tidak percaya dan menginginkan kuwu mundur dari jabatannya. Saat ini, sudah terkumpul tanda tangan warga sebanyak 1200 dari 2100 warga yang ada di Desa Tambelang.