Kesal maraknya aksi tawuran pelajar di Kabupaten Tegal, membuat puluhan warga menggelar aksi demo, menuntut kepada Dinas Pendidikan memecat kepala sekolah dan menutup izin sekolah, bila ada siswanya terlibat aksi tawuran.
Ratusan massa yang mengatasnamakan aliansi masyarakat peduli pendidikan anti kekerasan atau kampak, Kamis siang, berunjuk rasa mendatangi kantor pendidikan Kabupaten Tegal untuk menyampaikan beberapa tuntutan akibat maraknya aksi tawuran pelajar.
Dalam aksinya, massa menyampaikan lima tuntutan yakni yang pertama agar dicabut izin sekolah bagi siswa yang terlibat tawuran, ke dua untuk para kepala sekolah yang siswanya terlibat tawuran agar dipecat dari jabatan kepala sekolah, ke tiga copot dewan pendidikan beserta pengurusnya, ke empat rekomendasi SMA dan SMK yang bermasalah ke gubernur agar di tutup dan yang ke lima mengembalikan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK ke Pemda.
Baca Juga:Keluarga yang Tinggal di Kolong Jembatan Dievakuasi ke Balai DesaHadapi Mudik 2023, Daop 3 Siapkan KA Tambahan
Menyikapi tuntutan para aksi unjukrasa, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, Akhmad Was’ari. Menyampaikan terimakasih karena sudah diingatkan. Namun, untuk melaksanakan tuntutan para aksi tentunya harus di sesuaikan berdasarkan regulasi yang ada.
Setelah menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan, para aksi selanjutnya mendatangi kantor pemerintah Kabupaten Tegal, untuk menyampaikan tuntutanya kepada bupati. Jika tuntutannya tidak ada tindak lanjut dari bupati, maka aksi demo akan kembali digelar dengan masa yang lebih besar.