Penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD), Desa Karangsuwung Kecamatan Karangsembung Kabupaten Cirebon tahun 2022 menuai persoalan di masyarakat. Pasalnya, BLT DD sejak September hingga Desember 2022 senilai 159 juta tak sampai ke tangan warga.
Bantuan langsung tunai, dana Desa Karangsuwung Kecamatan Karangsembung Kabupaten Cirebon tahun 2022 menuai persoalan. Dari hasil audiensi dengan aliansi masyarakat, terungkap BLT DD sejak September sampai dengan Desember tahun 2022 senilai 159 juta tidak sampai ke tangan warga.
Padahal, BLT DD itu seharusnya diterima oleh 133 keluarga penerima manfaat (KPM). Salah seorang aktifis masyarakat Cirebon Timur, Satori menduga tidak disalurkannya BLT DD selama empat bulan sudah terstruktur dan diduga dilakukan secara berjamaah.
Baca Juga:Warga Demo Keprihatinan Maraknya Tawuran PelajarKeluarga yang Tinggal di Kolong Jembatan Dievakuasi ke Balai Desa
Dirinya sudah berupaya meminta salinan APBDES, RKP dan peraturan kuwu Desa Karangsuwung, tetapi pemdes tidak memberikan. Bahkan dalam audiensi, kuwu justru mengaku kecolongan, sehingga pihaknya akan mengadukan hal ini agar dipertanggungjawabkan secara hukum.
Sementara, aktifis juga meminta inspektorat untuk tidak tinggal diam melihat kenyataan yang terjadi di Pemdes Karangsuwung. Kondisi itu jelas melanggar aturan yang mana bisa masuk dalam ranah korupsi.