RADARCIREBON.TV – Kabar penerimaan dan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di tahun 2023 sudah semakin dekat.
Meski begitu, seleksi calon pegawai negeri sipil ini masih belum pasti kapan tanggal di mulainya.
Akan tetapi, persiapan sudah seharusnya sobat siapkan sedari jauh-jauh hari, agar pada saat pelaksanaan sobat tidak terlalu kaget dan tegang.
Baca Juga:Simak Formasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil 2023Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023, Buka Lagi, Nih!
Perlu di ketahui sobat, ada setidaknya empat arah kebijakan pada penerimaan calon PNS di tahun ini.
Arah Kebijakan CPNS 2023
Ada empat kebijakan yang mendukung transformasi sumber daya manusia dalam pengadaan tahun 2023 ini.
Adapun arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 yakni pertama fokus pelayanan dasar, seperti guru dan tenaga kesehatan. Fokus tersebut juga yang ditujukan untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.
Kedua, adalah kebijakan yang memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur. Kemudian arah kebijakan ketiga, yakni merekrut CPNS secara sangat selektif.
Dan terakhir, keempat, arah kebijakannya yakni mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh tranformasi digital.
Lalu, untuk materi yang di ujikan dalam seleksi CPNS apa saja, ya?
Berdasarkan pada seleksi CPNS tahun sebelumnya, setelah di nyatakan lulus tahapan administrasi, peserta seleksi CPNS akan menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.
Baca Juga:Benteng Pendem Cilacap, Bukti Sejarah Kolonial Belanda di PelabuhanPenginapan Murah dan Nyaman! Inilah Fave Hotel Cilacap
Adapun ujian SKD terbagi ke dalam 3 kategori yakni, Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Berikut merupakan detail materi masing-masing kategori.
1. Tes Intelegensi Umum (TIU)
Tes ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan yang meliputi beberapa aspek di bawah ini:
Verbal meliputi:
- ANALOGI: Mampu membandingkan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu
- SILOGISME: Mampu menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang di berikan
- ANALITIS: Mampu menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan
Numerik meliputi:
- BERHITUNG: Mampu berhitung sederhana
- DERET ANGKA: Mampu melihat pola hubungan antar angka
- PERBANDINGAN KUANTITATIF: Mampu menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif
- SOAL CERITA: Mampu melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan
Figural meliputi:
- ANALOGI: Mampu menentukan konsep dari perbandingan dua gambar
- KETIDAKSAMAAN: Mampu melihat perbedaan beberapa gambar
- SERIAL: Mampu melihat pola hubungan dalam bentuk gambar
2. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan yang meliputi beberapa aspek di bawah ini:
- NASIONALISME: Mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional
- INTEGRITAS: Mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional
- BELA NEGARA: Mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara
- PILAR NEGARA: Mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika
- BAHASA INDONESIA: Mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
3. Tes Karakteristik Pribadi
Tes ini bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan yang meliputi beberapa aspek di bawah ini:
- PELAYANAN PUBLIK: Mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja sesuai dengan tugas dan wewenang yang di miliki
- JEJARING KERJA: Mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama dalam berbagai informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif
- SOSIAL BUDAYA: Mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk
- TIK: Mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja
- PROFESIONALISME: Mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan
- ANTI RADIKALISME: Menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi
Total soal yang diujikan sebanyak 110 soal. Sebanyak 35 soal materi Tes Intelegensi Umum (TIU), 30 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan 45 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Durasi waktu yang diberikan adalah 100 menit.
Nah, itulah sobat, soal-soal yang akan jadi penentu seleksi calon pegawai negeri sipil di Indonesia. Sudah sejauh mana persiapan sobat sampai sekarang?