Masyarakat dari Desa Pengarengan dan Astanamukti turun ke jalan, menyuarakan aspirasinya dengan menggugat PT Avia Avian terkait CSR perluasan pabrik dan CSR yang masih minim bagi masyarakat.
Perluasan dan pembangunan pabrik PT Avia Avian diprotes masyarakat karena tidak ada sosialisasi yang jelas dari pihak perusahaan. Terlebih perluasan pabrik bersinggungan dengan pemukiman masyarakat, dan hanya berjarak sekitar 3 meter saja dari rumah warga, yang dipastikan memberi dampak.
Protes masyarakat ini ditunjukkan melalui aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat dari dua desa, yakni masyarakat Desa Pengarengan dan Astanamukti. Massa aksi yang diikuti oleh ribuan orang ini, menyuarakan tuntutan kepada pihak perusahaan agar memberikan kompensasi yang jelas kepada masyarakat.
Baca Juga:4 Triliun Akan Diprioritaskan Untuk Penanganan InfrastrukturDisbudpar Komitmen Bangkitkan Wisata Desa
Masyarakat aksi demo juga menyoroti perizinan perluasan pabrik yang dituding masih belum aturan dan perizinan yang jelas. Terlebih sosialisasi perluasan pabrik juga diklaim tidak dilakukan oleh pihak perusahaan kepada masyarakat.
Sementara, masyarakat menyampaikan tiga tuntutan yang menjadi point utama dalam aksi unjuk rasa ini, diantaranya menghentikan pembangunan dan perluasan pabrik PT Avia Avian, memohon pemerintah daerah mengkaji ulang perizinan PT Avia Avian.
Demo ini juga merupakan bentuk kekesalan masyarakat yang menuding PT Avia Avian tidak memberikan kontribusi maksimal kepada masyarakat, baik CSR, rekrutmen tenaga kerja lokal, dan pembangunan yang sangat minim melibatkan masyarakat setempat.