Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, mendapatkan laporan sudah adanya ratusan karyawan yang dirumahkan di 2022.
Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, mendapatkan laporan adanya ratusan karyawan yang dirumahkan sejak awal 2022. Pemberhentian karyawan diklaim akibat industri yang melakukan produksi sesuai dengan pesanan konsumen dari luar negeri seperti Eropa.
Dari data Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, setidaknya terdapat 400 karyawan yang di-PHK karena produksi perusahaan yang semakin sedikit. Produksi yang terganggu akibat resesi global, ditengarai menjadi alasan utama pemberhentian karyawan di 2022.Â
Baca Juga:Harga Kurma Jelang RamadanWisata Kuningan Yang Belum Anda Tahu !!
Menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, kendati 400 karyawan dirumahkan, namun jika ditarik secara hitungan global dianggap masih kecil dibandingkan pegawai yang masih bekerja.
Sementara, serapan tenaga kerja di Kabupaten Cirebon juga diklaim masih belum optimal, karena masih banyak industri terutama di timur Kabupaten Cirebon masih belum berproduksi. Namun, jika kawasan industri sudah aktif, dipastikan bisa menyerap ribuan tenaga kerja, dan mengurangi angka pengangguran.