Dua yayasan, dari Sekolah Manbaul Ulum, dan Yayasan Miftahul Ulum SMK Telkom Sekar Kemuning dipanggil ke KCD Wilayah X Disdik Jabar. Kedua belah pihak memberikan keterangan mengenai guru honorer yang kini viral mengenai komentar unggahan medsos gubernur RK.
Untuk menindak lanjuti kejadian guru honorer yang viral di medsos, akibat komentari unggahan gubernur RK, membuat dua yayasan pendidikan sekolah, tempat Sabil Fadillah mengajar dipanggil oleh Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jawa Barat. Yakni dari Yayasan Wakaf Manbaul Ulum yang menaungi Sekolah Manbaul Ulum. Serta pihak dari Yayasan Miftahul Ulum, yang menaungi sekolah SMK Telkom Sekar Kemuning.
Keduanya menyampaikan keterangan mengenai kejadian tersebut. Namun selama 2 tahun terakhir, Sabil tidak mengajar di SMK Ponpes Manbaul Ulum, namun tidak ada pemecatan maupun menganjurkan pencabutan dapodik.
Baca Juga:Wisata Palutungan Yang Keren !!Penemuan Mayat di Sungai Cisanggarung
Sementara pihak Yayasan Miftahul Ulum Mengaku, status sabil sebagai guru, tidak tetap. Hanya mengajar satu hari dalam seminggu, sementara mengenai surat pemberhentian, itu sudah jadi pertimbangan internal yayasan, karena berbagai faktor adanya pelanggaran etika.
Dari kejadian ini, kedua pihak yayasan mengaku tidak akan memperpanjang permasalahan, jika sabil mau merubah lebih baik.