Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan menyebut suplai air untuk lahan pertanian di empat desa di Kecamatan Babakan masih sangat minim. DPRD menilai tidak adanya keadilan dalam tata kelola suplai air bagi petani dalam memenuhi kebutuhan lahan persawahan menjadi penyebabnya.
Pintu air yang berada di Desa Cikulak Kidul, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, untuk suplai air ke wilayah utara yang meliputi Desa Cibogo, Kecamatan Waled dan Desa Cangkuang, Serang Wetan, Serang Kulon dan Desa Gembongan Mekar, Kecamatan Babakan debit airnya sangat kecil dan diperparah dengan pintu airnya yang ditutup.
Menyikapi hal ini, anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Aan mengatakan, untuk lahan pertanian di kawasan utara itu sedikitnya ada sekitar 500 hingga 750 hektar, sementara untuk wilayah timur sendiri ada sekitar 250 hektar. Jika melihat, luas lahan pertanian jelas ini tidak ada rasa keadilan.
Baca Juga:Pemerintah Mulai Gulirkan BPNTRest Area Heritage Di Brebes Siap Hadapi Arus Mudik Lebaran
Untuk itu, DPRD mendesak pintu air dibuka dan dibiarkan apa adanya. Untuk mengubah kebijakan ataupun kewenangan dalam tata kelola air, diperlukan koordinasi dengan semua pihak, seperti Kementrian PUPR maupun Kementerian Pertanian, sehingga tidak menimbulkan permasalahan seperti sekarang ini.
Sementara, melihat kondisi saat ini, DPRD merasa prihatin dengan kondisi petani, karena dari yang sebelumnya bisa tanam tiga kali sekarang cuma bisa dua kali dalam setahun.