Penanganan dan perbaikan jalan rusak di Kabupaten Cirebon hanya mengandalkan dari APBD.
Pemerintah Kabupaten Cirebon, hanya mengandalkan APBD untuk menangani dan memperbaiki kondisi jalan rusak. Penanganan jalan pun diklaim tidak optimal. Karena keterbatasan anggaran daerah.
Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak mendapatkan alokasi anggaran bantuan dari DAK, dan pemerintah provinsi. Kondisi ini memperparah penanganan pekerjaan fisik yang masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Baca Juga:Permudah Penghapusan Data PemilihPuskesmas Mundu Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama
Menurut Bupati Cirebon, Dinas PUTR sudah mengkalkulasi dan memetakan prioritas perbaikan jalan, kendati dipastikan tidak maksimal karena anggaran yang terbatas.
Sementara, Bupati Cirebon juga memastikan penanganan dan perbaikan jalan nantinya akan dimaksimalkan di 2024, mengingat usulan bantuan anggaran dari DAK dan pemerintah provinsi dipastikan akan turun.