Disdukcapil Kabupaten Cirebon, akui masih banyak data ganda yang masih menjadi persoalan menjelang pemilu 2024.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon, mengakui masih banyak data identitas ganda. Menjelang pemilihan umum 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengklaim akan memasifkan upaya verifikasi dan validasi data penduduk.
Pasalnya, data identitas ganda dianggap bisa menimbulkan persoalan terutama dalam proses pemilu mendatang. Pembenahan pun dilakukan oleh Disdukcapil, dengan berupaya menghadirkan data kependudukan yang valid.
Baca Juga:Kader PKK Diminta Aktif Melaksanakan 10 Program PKKKuningan Buka Peluang Investasi
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon menegaskan, masing-masing individu hanya diperbolehkan memiliki satu data identitas kependudukan yang sah.
Sementara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga akan bekerjasama dengan KPU Kabupaten Cirebon, terutama dalam tahapan pantarlih yang saat ini tengah dilakukan, guna menghadirkan data yang valid, akurat, dan termutakhir.